Sabtu, 05 Januari 2019

Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

MAKALAH

ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN

   
            Disusun Oleh :
1.     Arif Tri Kusuma                      (10315998)
2.     Michaell Ezra Sitompul          (14315167)
3.     M. Rizki Trinanda                   (14315419)
4.     Randy Satria. A. P                  (15315645)
5.     Ubaidillah                               (16315966)
6.     Yana Anggraeni                      (17315213)
           Kelompok / Semester       :  V / VII
           Dosen Pembimbing          :  Efa Wahyuni, SE.
           Kelas                                : 4TA02
JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK  SIPIL & PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
  2018  
 
PENYELENGGARA JASA KONSTRUKSI
  
 
2.1         PENYELANGGARAAN JASA KONSTRUKSI
Bidang Jasa Konstruksi merupakan bidang yang utama dalam melaksanakan agenda pebangunan nasional. Jasa Konstruksi sebagai salah satu bidang dalam sarana pembangunan, sudah sepatutnya diatur dan dilindungi secara hukum agar terjadi situasi yang objektif dan kondusif dalam pelaksanaannya. Hal ini telah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 1999 beserta PP Nomor 28, 29, dan 30 Tahun 2000 serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait. Sebagaimana diketahui bahwa UU Nomor 18 Tahun 1999 ini menganut asas : kejujuran dan keadilan, asas manfaat, asas keserasian, asas keseimbangan, asas keterbukaan, asas kemitraan, keamanan dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 2 UU Nomor 18 Tahun 1999). Pengaturan jasa konstruksi ini dibuat memiliki tujuan yaitu untuk:
1.       Memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas.
2.    Mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.        Mewujudkan peningkatan peran masyarakat di bidang jasa  konstruksi.
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Para pihak dalam suatu pekerjaan konstruksi terdiri dari pengguna jasa dan penyedia jasa. Pengguna jasa dan penyedia jasa dapat merupakan orang perseorangan atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan berbentuk badan hukum.
  Usaha-usaha untuk mewujudkan sebuah bangunan diawali dari tahap ide hingga tahap pelaksanaan. Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi dari fase perencanaan sampai dengan pelaksanaan dapat dikelompokkan menjadi tiga pihak, yaitu: pihak pemilik proyek/owner/prinsipal/employer/client/bouwheer; pihak perencana/ designer dan pihak kontraktor/aannemer.
Orang/badan yang membiayai, merencanakan, dan melaksanakan bangunan tersebut disebut unsure-unsur pelaksana pembangunan. Masing-masing unsur tersebut mempunyai tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan posisinya masing-masing. Dalam melaksanakan kegiatan perwujudan bangunan, masing-masing pihak (sesuai dengan posisinya) saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan hubungan kerja yang telah ditetapkan. Koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan proyek konstruksi merupakan kunci utama untuk meraih kesuksesan sesuai dengan tujuannya.

2.2.1   PEMILIK PROYEK
Pemilik proyek atau pemberi tugas atau pengguna jasa adalah orang atau badan yang memiliki proyek dan memberikan pekerjaan atau menyuruh memberikan pekerjaan kepada pihak penyedia jasa dan yang membayar biaya pekerjaan tersebut. Pengguna jasa dapat berupa perseorangan, badan/lembaga/instansi pemerintah maupun swasta.
Hak dan kewajiban pengguna jasa adalah:
1.         Menunjuk prenyedia jasa (konsultan dan kontraktor).
2.    Meminta laporan secara periodic mengenai pelaksanaan pekerjaan yang  telah dilakukan oleh penyedia jasa.
3.         Memberikan fasilitas baik berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pihak penyedia  jasa untuk kelancaran pekerjaan.
4.         Menyediakan lahan untuk tempat pelaksanaan pekerjaan.
5.      Menyediakan dana dan kemudian membayar kepada pihak penyedia jasa             sejumlah biaya yanG diperlukan untuk mewujudkan sebuah bangunan.
6.      Ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan          dengan cara menempatkan waktu atau menunjuk suatu badan atau orang untuk bertindak atas nama pemilik.
7.         Mengesahkan perubahan dalam pekerjaan (bila terjadi).
8.         Menerima dan mengesahkan pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan
oleh penyedia jasa jika  produknya telah sesuai dengan apa yang dikehendaki.
Wewenang pemberi tugas adalah :
1.         Memberitahukan hasil lelang secara tertulis kepada masing-masing kontraktor.
2.        Dapat mengambil alih pekerjaan secara sepihak dengan cara memberitahukan secara tertulis kepada kontraktor jika telah terjadi hal-hal di luar kontrak yang ditetapkan.

2.2.2   KONSULTAN
Pihak atau badan yang disebut sebagai konsultan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: konsultan perencana dan konsultan pengawas. Konsultan perencana dapat dipisahkan menjadi beberapa jenis berdasarkan spesialisasinya, yaitu: konsultan yang menangani bidang arsitektur, bidang sipil, bidang mekanikal dan elekrikal, dan alin sebagainya. Berbagai jenis bidang tersebut umumnya menjadi satu kesatuan yang disebut sebagai konsultan perencana.


2.2.3   KONSULTAN PERENCANA
Konsultan perencana adalah orang/badan yang membuat perencanaan bangunan secara lengkap baik bidang arsitektur, sipil, maupun bidang lain yang melekat erat dan membentuk sebuah sistem bangunan. Konsultan perencana dapat berupa perseorangan/perseorangan berbadan hukum/badan hukum yang bergerak dalam bidang perencanaan pekerjaan bangunan. Hak dan kewajiban konsultan perencana adalah:
1.      Membuat perencanaan secara lengkap yang terdiri dari gambar rencana, rencana kerja, dan syarat-syarat, hitungan struktur, rencana anggaran biaya.
2.         Memberikan usulan serta pertimbangan kepada pengguna jasa dan pihak kontraktor tentang pelaksanaan pekarjaan.
3.         Memberikan jawaban dan penjelasan kepada kontraktor tentang hal-hal yang kurang jelas dalam gambar rencana, rencana kerja, dan syarat-syarat.
4.         Membuat gambar revisi bila tejadi perubahan perencanaan.
Menghadiri rapat koordinasi pengelolaan proyek.

2.2.4   KONSULTAN PENGAWAS
Konsultan pengawas adalah orang/badan yang ditunjuk pengguna jasa untuk membantu dalam pengelolaan pelaksanaan pekerjaan pembangunan mulai dari awal hingga berakhirnya pekerjaan pembangunan. Hak dan kewajiban konsultan pengawas adalah:
1.         Menyelesaikan pelaksanaan pekarjaan dalam waktu yang telah ditetapkan.
2.         Membimbing dan mengadakan pengawasan secara periodik dalam pelaksanaan pekerjaan.
3.         Melakukan perhitungan prestasi pekerjaan.
4.         Mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta aliran informasi antar
5.         berbagai bidang agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
6.   Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi sedini mungkin serta menghindari pembengkakan biaya.
7.      Mengatasi dan memecahkan persoalan yang timbul di lapangan agar dicapai hasil akhir sesuai dengan yang diharapkan dengan kualitas, kuantitas serta waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
8.         Menerima atau menolak material/peralatan yang didatangkan kontraktor.
9.         Menghentikan sementara bila terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku.
10.      Menyusun laporan kemajuan pekerjaan (harian, mingguan, bulanan).

2.2.5   KONTRAKTOR
Kontraktor adalah orang/badan yang menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan dan syarat-syarat yang ditetapkan. Kontraktor dapat berupa perusahaan perseorangan yang berbadan hukum atau sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pekerjaan. Hak dan kewajiban kontraktor adalah :
1.     Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana, peraturan, dan syarat-syarat, risalah penjelasan pekerjaan (aanvullings) dan syarat-syarat tambahan yang telah ditetapkan oleh pengguna jasa.
2.     Membuat gambar-gambar pelaksanaan yang disahkan oleh konsultan pengawas sebagai wakil dari pengguna jasa.
3.         Menyediakan alat keselamatan kerja seperti yang diwajibkan dalam peraturan untuk menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat.
4.         Membuat laporan hasil pekerjaan berupa laporan harian, mingguan dan bulanan.
5.     Menyerahkan seluruh atau sebagian pekerjaan yang telah diselesaikannya sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

2.2.6   HUBUNGAN KERJA
Hubungan tiga pihak yang terjadi antara pemilik proyek, konsultan, dan kontraktor diatur sebagai berikut:
1.        Konsultan dengan pemilik proyek, ikatan berdasarkan kontrak. Konsultan memberikan layanan konsultasi di mana produk yang dihasilkan berupa gambar-gambar rencana, peraturan, dan syarat-syarat; sedangkan pemilik proyek memberikan biaya jasa atas konsultasi yang diberikan oleh konsultan.
2.      Kontraktor dengan pemilik proyek, ikatan berdasarkan kontrak. Kontraktor memberikan layanan jasa profesionalnya berupa bangunan sebagai realisasi dari keinginan pemilik proyek yang dituangkan dalam gambar rencana, peraturan, dan syarat-syarat oleh konsultan, sedangkan pemilik proyek memberikan biaya jasa profesional kontraktor.
3.         Konsultan dengan kontraktor, ikatan berdasarkan peraturan pelaksanaan. Konsultan memberikan gambar rencana, peraturan, dan syarat-syarat, kontraktor harus merealisasikan menjadi sebuah bangunan.

DAFTAR PUSTAKA

Peran Masyarakat dan Pembinaan Jasa Konstruksi


MAKALAH

ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN

   

            Disusun Oleh :
1.     Arif Tri Kusuma                      (10315998)
2.     Michaell Ezra Sitompul          (14315167)
3.     M. Rizki Trinanda                   (14315419)
4.     Randy Satria. A. P                  (15315645)
5.     Ubaidillah                               (16315966)
6.     Yana Anggraeni                      (17315213)

           Kelompok / Semester       :  V / VII
           Dosen Pembimbing          :  Efa Wahyuni, SE.
           Kelas                                : 4TA02



JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK  SIPIL & PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA

  2018 





PERAN MASYARAKAT & PEMBINANAAN JASA KONSTRUKSI



2.1         PERAN MASYARAKAT DALAM JASA KONSTRUKSI
Peran masyarakat umum dan masyarakat jasa konstruksi diatur sebagai berikut:
1.         Hak dan kewajiban masyarakat umum dalam rangka tertib jasa konstruksi Hak masyarakat
a)     Melakukan pengawasan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan jasa konstruksi
b)     Memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang dialami secara  langsung sebagai akibat penyelenggaraan pekerjaan konstruksi
Kewajiban Masyarakat
a)     Menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan konstruksi
b)     Turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum
2.         Penyelenggaraan peran masyarakat jasa konstruksi (masyarakat yang mempunyai kepentingan dan/atau kegiatan yang berhubungan dengan usaha pekerja konstruksi ) dikembangkan melalui suatu forum yang keanggotaanya meliputi unsur - unsur swasta (Asosiasi jasa konstruksi,asosiasi mitra usaha jasa konstruksi ,lembaga konsumen ,dan organisasi kemasyarakatan yang terkait)serta unsur pemerintah yang berpungsi
a)     Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Mmbahas dan merumuskan pemikiran arah pengembangan jasa konstruksi nasional
b)     Mendorong tumbuh dan berkembangnya peran pengawasan masyarakat
c)      Memberi masukan kepada pemerintah dalam merumuskan pengaturan ,pemberdayaan dan pengawasan.
3.         Pelaksanaan pengembangan jasa konstruksi dilakukan oleh suatu lembaga yang inpenden dan mandiri ,yang beranggotakan wakil -wakil aosiasi perusahaan ,asosiasi profesi jasa konstruksi ,pakar dan perguruan tinggi serta pemerintah yang mempunyai tugas
a)      Melakukan penelitian dan pengembangan jasa konstruksi
b)      Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi
c)      Memberikan sertifikat registrasi badan usaha
d)      Melakukan akreditasi sertifikat keterampilan dan keahlian kerja
e)      Menyelenggarakan/meningkatkan peran arbitrase mediasi dan penilai ahli di bidang jasa konstruksi

2.1.1   PEMBINANAAN JASA KONSTRUKSI
Pembinaan jasa konstruksi terhadap masyarakat dilakukan untuk menumbuhkan pemahaman akan peran strategis jasa konstruksi dalam pembangunan nasional, kesadaran akan hak dan kewajiban guna mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan.
Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota menyelenggarakan pembinaan jasa konstruksi terhadap masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas otonomi daerah dengan cara :
1.         Memberikan penyuluhan tentang peraturan perundang-undangan jasa konstruksi;
2.     Memberikan informasi tentang ketentuan keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat;
3.     Meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi;
4.       Memberikan kemudahan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan untuk turut serta mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan dan keselamatan umum.


DAFTAR PUSTAKA 
 

Jumat, 13 Juli 2018

Soal Ekonomi Teknik

7.12. Compute the rate of return for the following cash flow to within 0,5%

Year         Cash Flow

0                   -5640
1                       0
2                     100
3                     200
4                     300
5                     300


Year         Cash Flow
0                  -$6440
1                      40
2                  +$100
3                  +$200
4                  +$300
5                  +$300

$640 = $100 (P/G,1%,4) + $300 (P/F,1%,5)

Try i = 9%
$100 (4,551) + $300 (0,6499) = $646,07 > $640

Try i = 10%
$100 (4.378) + $300 (0,6209) = $624,07 < $640

Rate of Return = 9% + (1%) [(%646.07 - $640)/($646.07-$624.07)]



8.13. A firm is considering two altematives:
                                                                       A                B
Initial cost                                                  $10.700      $5500
Uniform annual benefits                                2.100        1800
Salvage value at end of useful life                        0              0
Useful life, in years                                               8              4

At the end of 4 years, another  B may be purchased with the same cost, benefits, and so forth. If the MARR is 10% which alternative should be selected?


Year                       A                     B                     A-B
0                            -$10,700          -$5,500           -$5,200
1-4                        +$2,100             $1,800           +$300
4                                                    -$5,500           +$5,500
5-8                        +$2,100           +$1,800          +$300
Computed             11,3%              11,7%             10,8%
ROR

Since Î”RORa-b> MARR, the increment is desirabel. select A


9.11. Stamp collecting has become an increasingly popular and expensive hobby. One favorite method is to save plate blocks (usually four stamps with the printing plate number in the margin) of each new stamp as it is issued by the post office. But with the rising postage rates and increased numbers of new stamp being issued. This collecting plan costs more each year.

         Stamps, hower, may have been a good place to invest money over the last 10 years, as the demand for stamps previously issued has caused resale princes to increase 18% each year. Suppose a collector purchased $100 worth of stamps 10 years ago, and increased his purchases by $50 per year in each subsequent year. After 10 years of stamp collecting, what is the future worth of the stamp collection?

F= $100 (F/A, 1/2%,24) (F/P, 1/2% 60)

  = $100 (25,432) (1,349)
  = $3,430,78



Minggu, 25 Maret 2018

Tugas Softskill Ekonomi Teknik

Pengertian Ekonomi Teknik
Pengertian ekonomi teknik adalah suatu ilmu pengetahuan yang berorientasi pada pengungkapan dan perhitungan nilai-nilai ekonomis yang tekandung dalam suatu rencana kegiatan teknik. Disiplin ilmu yang berkaitan dengan aspek-aspek ekonomi dalam teknik yang terdiri dari evaluasi  sistematis dari biaya-biaya dan manfaat-manfaat usulan proyek teknik. Ekonomi teknik mencakup prinsip-prinsip dan berbagai teknis sistematis untuk pengambilan keputusan ekonomis. Dengan teknik ini, suatu pendekatan yang rasional untuk mengevaluasi aspek-aspek ekonomis dari berbagai macam alternatif yang berbeda dan dapat dikembangkan. Studi ekonomi teknik membantu dalam mengambil keputusan optimal dalam untuk menjamin penggunaan uang dengan lebih efisien. Studi ekonomi teknik harus diadakan sebelum setiap uang diinvestasikan. Lebih baik studi ekonomi teknik harus diadakan mulai dari sekarang, agar dalam berinvestasi lebih hemat. Studi ekonomi teknik membutuhkan waktu untuk perhitungan-perhitungan yang cermat danlebih efisien. Meskipun studi-studi sistematis ini bukan suatu instrumen kecermatan keseksamaan dan melibatkan banyak faktor untuk mendukungnya.

 Prinsip prisip ekonomi teknik
  1. Membuat alternatif (keputusan) : Pemilihan keputusan diantara alternatif-alternatif perlu didentifikasi dan kemudian didefinisikan untuk analisis-analisis selanjutnya.
    2. Fokuskan pada perbedaan-perbedaan : Jika semua alternatif yang layak tepat sama, maka tidak ada dasar atau perlunya perbandingan.
    3. Gunakan sudut pandng yang konsisten : Hasil-hasil yang prospektif dari alternatif-alternatif harus dikembangkan secara konsisten dari sudut pandang yang telah didefinisikan.
    4. Gunakan satu ukuran umum : Dengan menggunakan satu pengukuran yang umum untuk menghitung sebanyak mungkin hasil-hasil prospektif akan mempermudah analisis dan perbandingan alternatif yang di dapat.
    5. Pertimbangkan kriteria yang relevan : Pemilihan alternatif yang disukai memerlukan penggunaan satu atau beberapa kriteria. Proses keputusan ini harus mempertimbangkan baik hasil yang dinyatakan dalam satuan monetr yang dinyatakan dalam satuan pengukuran lain.
    6. Membuat tugas suatu ketidakpastian : Ketidakpastian terkadang langsung memproyeksikan atau memperkirakan hasil-hasil alternatif di masa datang dan harus dikenali dalam analisis dan perbandingannya.
    7. Tinjau kembali keputusan-keputusan anda : Perbaiki hasil keputusan terhadap hasil dari suatu proses penyesuaian diri terhadap yang dapat dipraktekkan secara luas, hasil yang diperkirakan semula dari alternatif terpilih secara berturut-turut harus dibandingkan dengan hasil sebenarnya.
  • Proses Pengambilan Keputusan
seorang insinyur atau manajer selalu dihadapkan pada permasalahan pengambilan keputusan yang melibatkan lebih dari satu alternatif, setidaknya alternatif untuk melakukan sesuatu (do action) dan tidak melakukan sesuatu (do nothing). Untuk memperoleh alternatif terbaik, setiap alternatif tersebut harus dinilai dengan kriteria yang sama. proses pengambilan keputusan yang rasional biasanya terdiri dari 8 langkah. Dalam proses pengambilan keputusan, kita tidak dapat dengan mudah melakukan prediksi akan dampak kedepannya. Oleh karena itu, dalam menentukan sebuah keputusan kita harus/wajib menentukan keputusan kitapun harus memperhatikan prinsip-prinsipnya, antara lain:
·         Menggunakan suatu ukuran yang umum nilai mata uang, menyatakan segala sesuatu dalam bentuk moneter ($ atau Rp).
·         Perhitungkan hanya perbedaannya :
a)      Menyederhanakan alternatif yang dievaluasi dengan mengesampingkan biaya-biaya umum
b)      Sunk cost (biaya yang telah lewat) dapat diabaikan
·         Evaluasi keputusan yang didapat dipisah secara terpisah (keputusan finansial dan investasi)
·         Mengambil sudut pandang sistem (sektor swasta atau sektor publik)
·         Menggunakan perecanaan kedepan yang umum (membandingkan alternatif dengan bingkai yang sama)

  • Tahapan-Tahapan dalam proses pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan yang rasional merupakan keputusan yang komplek dan beragam. Ada 8 tahapan yang harus dilakukan dalam pengambilan sebuah keputusan:
  1. Mengenali Masalah
Jhon Dewey seorang filsuf Amerika mengatakan “suatu masalah yang didefinisikan secara benar adalah masalah yang sebagian telah terselesaikan”. Itu berarti hanya masalah yang telah dikenali dengan benarlah yang berpotensi untuk diselesaikan, tanpa mengenali masalah dengan benar kita akan tersesar sehingga solusi yang tepat tidak akan pernah tercapai.
  1. 2.       .Menetapkan Tujuan dan Sasaran
Masalah adalah situasi yang menghambat tercapainya suatu tujuan yang telah ditentukan.di dalam sebuah perusahaan berbagai masalah utama akan terkait dengan tidak tercapai sebuah profit, dan masalah yang dihadapi para individu umumnya terkait dengan tidak tercapainya kepuasan. Tujuan-tujuan yang bersifat umum seringkali diuraikan menjadi tujuan yang sempit, spesifik, dan kuantitatif.

  1. Menyusun Data yang Relevan
Sebuah keputusan yang terbaik adalah keputusan yang dibuat dengan memanfaatkan informasi yang tepat yang didapat dengan menyusun berbagai data yang lebih akurat dan relevan. Dalam mengembangkan informasi itu analis harus dapat data yang relevan dan bisa menentukan apakah nilainya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperolehnya. Menyusun data yang relevan adalah pekerjaan yang sangat sulit.
  1. 4.       Mengidentifikasi Alternatif yang Layak
  2.     Dari sekian banyak cara penyelesaian masalah, hanya ada sebagian alternatif yang layak dipertimbangkan sebagai solusi potensial, namun demikian perlu kehati-hatian untuk tidak menentukan alternatif terbaik pada tahap ini, jika itu terjadi maka solusi yang didapatkan mungkin bukan yang terbaik. Ada berbagai alternatif yang dengan mudah dieliminasi dengan alasan yang sangat jelas seperti ketiadaan material, keterbatasan teknologi, dan keterbatasan waktu.
  1. Menetapkan Kriteria Penilaian Alternatif
Dengan menggunakan alternatif terbaik dipilih dengan menilai berdasarkan berbagai kriteria tertentu, kata terbaik menunjukan bahwa penilaian pada dasarnya bisa bersifat kualitatif meliputi spektrum paling buruk, buruk – cukup – baik – lebih baik – paling baik, dengan demikian baik buruknya suatu alternatif akan bersifat relatif.
 Untuk menilai suatu alternatif dapat dilakukan denga cara yang berbeda misalnya:
  • Menghasilkan paling sedikit kerusakan
  • Memperbaiki distribusi kekayaan penduduk
  • Menggunakan uang secara efisien dan ekonomis
  • Meminimasi pengeluaran uang
  • Memastikan bahwa yang mendapat benefitdari keputusan yang lebih banyak dari pada yang menderita akibat keputusan yang itu
  • Meminimasi waktu pencapaian tujuan
  • Meminimasi pengangguran
  1. Membangun Model Keterhubungan
Sebuah elemen yang telah diidentifikasi (tujuan, data informasi, alternatif potensial, dan kriteria) digabungkan mejadi model matematika yang menunjukan hubungan antara variabel dan kemudian dipresentasikan.
  1. Memprediksi Keluaran Alternatif
Model yang telah dibangun tersebut digunakan untuk memprediksi keluaran (outcome) dari setiap alternatif, perlu diingat bahwa setiap alternatif itu bisa menghasilkan keluaran yang beragam. Tapi guna menghindari komplikasi yang tidak perlu maka pengambilan keputusan diasumsikan menggunakan keluaran tunggal, dan keluaran-keluaran lain diabaikan.
  1. Memilih Alternatif Terbaik
Memilih alternatif terbaik berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan, pengambilan keputusan ini harus dilakukan secara hati-hati dan banyak diyakini bahwa solusi yang terbaik untuk masalah ini telah ditentukan dengan seksama.
  1. Audit Pasca Pengambilan Keputusan
Ini sangat penting dilakukan untuk menjamin apa yang seharusnya diproyeksikan akan tercapai. Jika semua pihak yang terlibat dalam menyelesaikan suatu masalah itu menyadari bahwa rekomendasi mereka akan diaudit tingkat keberhasilannya.
  • Pemecahan masalah dalam ekonomi teknik
Dalam pengabilan keputusan adalah mengenali masalah yang ada. Suatu masalah timbul apabila ada perbedaan antara keinginan yang di tetapkan dengan keadaan yang sesungguhnya terjadi. Adanya perbedaan ini tidak menjamin bahwa seseorang akan langsung membuat keputusan untuk menyelesaikan masalah.  Masalah ekonomi yang terjadi di masyarakat sangat banyak, dari mikro sampai yang makro.
Secara singkat masalah ekonomi dapat dirumuskan dalam tiga pertanyaan penting yaitu:
1.       Barang apa yang akan diproduksi (What)
Dalam pertanyaan ini mengandung arti bahwa ilmu ekonomi harus bisa menjawab barang apa saja yang perlu diproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Biasanya prioritas pada barang kebutuhan pokok masyarakat kemudian ke tingkat kebuhan yang lebih tinggi yaitu kebutuhan sekunder dan tersier. Jangan sampai barang yang dibuat tidak dapat memenuhi kebutuhan, kalau ini bisa terjadi bisa menimbulkan hal-hal negatif, yaitu: inflasi dan kalau dalam bidang pangan bisa menyebabkan kelaparan atau kurang gizi.
2.       Bagaimana barang diproduksi (Who)
Pertanyaan ini berkaitan dengan strategi-strategi yang harus dibuat oleh produsen dalam membuat barang yang dibutuhkan oleh masyarakat. Strategi ini dibuat untuk bisa produksi yang dihasilkan dengan efisien serta memanfaatkan sumber daya yang ada. Sumber daya itu terdiri dari 4 faktor produksi yang terdiri atas sumber daya alam, tenaga kerja, modal dan wirausaha. Efisiensi produksi dapat menciptakan hasil produksi yang lebih bagus dan lebih murah.
3.       Untuk siapa barang dibuat (For Whom)
Barang dan jasa yang diproduksi juga harus memperhatikan komposisi konsumen yang akan dituju, misalnya produksi pakaian bayi, maka produksinya harus memperhitungkan bayi ada didaerah sekitar. Hal ini penting karena supaya produksi dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus terjadi kekurangan atau kelabihan produksi

  • Hubungan ekonomi teknik dengan teknik elektro
Dengan cara mengembangkan hubungan kemitraan bidang teknik elektro Serta menjalin hubungan bilateral antar  negara dibidang elektro. Menerapkan ilmu ekonomi teknik secara serasi  dan selaras untuk memenuhi kesejahteraan secara individualnya.  Mengembangkan perekonomian hingga menembus bahkan menciptakan peluang peluang pasar baru. Hubungan ekonomi teknik dengan elektro sangat erat sekali sebab dengan adanya ekonomi teknik, kita dapat mengatur pembelian komponen elektro yang terbaik dengan menggunakan biaya yang minim. Digunakan juga untuk memperluas jaringan dalam penjualan berbagai macam produksi elektronika. Mengatur managemen pengeluaran dan penerimaan yang lebih efisien. Dengan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi teknik semua permasalah yang ada didalam pembelian komponen sampai pembuatan dan bahkan pendistribusian alat elektronika dapat berjalan dengan lancar. Tanpa kendala yang berarti karena kita menggunakan aturan dalam ekonomi teknik.